Wabah : pada suatu wilayah secara tiba-tiba banyak orang yang terjangkit suatu penyakit.
Epidemi : pada suatu wilayah secara tiba-tiba banyak orang yang terjangkit suatu penyakit dan penyebarannya sangat cepat.
Pandemi : penyebaran suatu penyakit sudah mencakup wilayah global.
Siapa yang berhak menyatakan suatu penyakit memiliki status pandemi atau endemi?
WHO. Artinya WHO memiliki kriteria tertentu hingga suatu penyakit dinyatakan sebagai pandemi atau endemi.
Apa yang harus dilakukan sebagai warga dunia menyikapi penyebaran penyakit COVID-19 yang sudah dinyatakan pandemi?
Sebagai warga negara, wajib menunggu kebijakan pemerintah terkait masalah tersebut berdasarkan data dan penilaian dari banyak ahli yang berwenang.
Meskipun WHO telah menyatakan COVID-19 berstatus pandemi, tetapi pemerintah Indonesia hingga saat ini belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait hal tersebut. Maka upaya preventif dapat dimulai dari diri sendiri, dengan cara :
- Menjaga kesehatan.
- Minum suplemen.
- Hindari tempat umum jika tidak perlu.
- Hindari berpergian ke negara yang memiliki angka kasus infeksi COVID-19 tinggi.
- Jaga kebersihan diri.
- Bila sakit gunakan masker atau berdiam diri di rumah untuk melindungi orang lain agar tidak tertular.
Hindari potensi kepanikan yang berujung kesulitan pada masyarakat umum, seperti panic buying dan paranoia. Obat dari kepanikan adalah ilmu. Bekali diri dengan informasi dari sumber yang benar dan terpercaya. Biasakan membaca data sebelum berasumsi.
Saat ini para tenaga medis berada di lini depan untuk menjadi agen informasi. Memberantas hoax dan memberikan info yang jelas perihal COVID-19. Hubungi tenaga medis jika ada hal yang perlu ditanyakan.
Tahun 2009, dunia pernah mengalami pandemi Swine Flu. Tahun 2020, dunia menghadapi pandemi COVID-19. Namun saat ini arus informasi lebih deras dan liar, jadi mari budayakan mencerna berita dari sumber yang valid.
Comments
Post a Comment