Skip to main content

Tata laksana penyakit rabies

Infeksi rabies setelah gigitan hewan ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain :
  • Keparahan luka. 
  • Lokasi gigitan. 
  • Jumlah virus yang masuk ke dalam luka.
  • Varian (genotipe) virus yang masuk ke dalam luka. 
  • Status kekebalan korban gigitan. 
  • Kesigapan pemberian post-exposure prophylaxis. 

Jika tidak diberikan post-exposure prophylaxis, seseorang dapat mengalami gejala rabies setelah gigitan pada :
  • Kepala sebesar 55%.
  • Ekstremitas atas sebesar 22%.
  • Trunkus 9%.
  • Tungkai bawah 12%.
Jumlah virus pada saliva hewan penular rabies bervariasi tergantung fase penyakit pada hewan tersebut, hal ini mempengaruhi risiko infeksi virus rabies pada korban gigitan. 

Rekomendasi post-exposure prophylaxis menurut WHO. 
Kategori I.
Deskripsi : 
  • Menyentuh atau memberi makan binatang.
  • Kontak kulit intak dengan sekret maupun dengan ekskret hewan/penderita rabies.
Post-Exposure Prophylaxis : 
  • Tidak dikategorikan sebagai kejadian gigitan.
  • Tidak dibutuhkan pemberian post-exposure prophylaxis rabies. 
Kategori II. 
Deskripsi : 
  • Gigitan pada kulit tanpa pelindung, goresan minimal, maupun abrasi tanpa perdarahan. 
Post-Exposure Prophylaxis : 
  • Vaksin harus diinjeksikan secepatnya. 
Kategori III. 
Deskripsi : 
  • Gigitan transdermal tunggal maupun multipel. 
  • Jilatan pada kulit yang tidak infak.
  • Kontaminasi membran mukosa dengan saliva dari jilatan dan gigitan kelelawar.
Post-Exposure Prophylaxis : 
  • Vaksin anti rabies dan serum anti rabies harus diinjeksikan segera mungkin. 
  • Serum anti rabies dapat diberikan hingga 7 hari setelah injeksi vaksin anti rabies dosis pertama. 
Tata laksana gigitan hewan penular rabies :
  • Pencucian luka : langkah pertama yang sangat penting dalam kasus gigitan hewan penular rabies. 
  • Luka gigitan dicuci dengan air mengalir dan sabun selama 10-15 menit. 
  • Setelah pencucian luka, berikan antiseptik (alkohol 70%, betadine, dll). 
  • Luka gigitan hewan penular rabies tidak boleh dijahit untuk mengurangi invasi virus pada jaringan luka, kecuali luka lebar yang dalam dan terus mengeluarkan darah.
  • Dapat dilakukan jahitan situasional untuk menghentikan perdarahan. 
  • Pemberian vaksin anti rabies dan serum anti rabies ditentukan menurut kategori luka gigitan. 
  • Kontak dengan (liur atau saliva hewan rabies) tapi tidak ada luka, maka tidak perlu diberikan vaksin anti rabies dan serum anti rabies. 
  • Pada kasus luka risiko rendah hanya diberikan vaksin anti rabies saja. 
  • Tidak semua kasus gigitan hewan penular rabies harus diberikan vaksin anti rabies, tergantung riwayat apakah sebelumnya penderita gigitan pernah mendapatkan vaksin atau tidak. 
  • Pada kasus luka risiko tinggi harus diberikan vaksin anti rabies dan serum anti rabies. 
Profilaksis sebelum terpapar virus rabies (Post-Exposure Prophylaxis/PrEP Rabies). 
PrEP rabies berupa vaksin anti rabies sebaiknya diberikan untuk populasi yang berisiko tinggi terpapar virus rabies karena tuntutan pekerjaan atau lokasi tempat tinggal, seperti :
  • Pekerja yang berisiko tinggi terkena infeksi virus hidup (staf laboratorium, dokter hewan, petugas kebun binatang). 
  • Tinggal atau berkunjung ke daerah terjangkit rabies. 







Comments