Beberapa waktu belakangan ini muncul jenis narkotika baru yaitu tembakau Gorila yang sangat dikhawatirkan penyebarannya. Sekilas memang sulit dibedakan dengan tembakau rokok pada umumnya. Tembakau Cap Gorila ini mengandung campuran zat terlarang yang disebut synthetic cannabinoids (ekstasi herbal). Disebut ekstasi herbal karena zat ini memiliki kandungan seperti tanaman ganja, tapi diproses di laboratorium dengan racikan kimia.
image source: detikhealth
Tembakau Gorila ini digunakan dengan cara dibakar sama seperti merokok. Setelah menghisap tembakau ini efeknya langsung menyebar ke paru-paru, otak dan organ tubuh lainnya. Puncaknya si penghisap akan terdiam tidak dapat menggerakan tubuhnya seperti tertimpa gorila. Tembakau ini memberikan efek ketergantungan dan halusinasi.
Lebih parahnya apabila dikonsumsi secara berlebihan dan terus menerus, tembakau gorila ini dapat mengakibatkan :
- Tekanan darah tinggi.
- Serangan stroke iskemik (stroke karena kekurangan oksigen ke otak).
- Nyeri dada.
- Gagal ginjal.
- Terhentinya aliran darah dari arteri koroner.
- Matinya sel-sel jantung.
Dampak buruk dalam jangka panjang adalah penyakit tremor. Tremor adalah gangguan syaraf yang menyebabkan gerak tubuh jadi tidak terkendali (gemetar). Gemetar terjadi secara terus menerus pada tangan, kaki, kepala, atau lidah. Rusaknya sistem syaraf ini tidak dapat disembuhkan dalam waktu singkat.
Pengobatan tremor disesuaikan dengan tingkat kerusakan syarafnya antara lain :
- Terapi fisik.
- Suntik botoks.
- Stimulasi otak.
Menteri kesehatan sudah menetapkan tembakau gorila dengan zat synthetic cannabinoids (ganja herbal/ganja sintetis) sebagai narkotika golongan I. Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional akan terus mengawasi peredaran zat tersebut.
Mengetahui efek dan bahayanya maka awasi selalu anak dan anggota keluarga anda, jangan sampai mencoba dan mengkonsumsi tembakau gorila karena banyak dampak negatifnya.
Comments
Post a Comment